Wednesday, 08 September 2010
 
  Home arrow Blog arrow Aircon Information
Main Menu
Home
Articles
Register
Member ID
Search
Blog
Aircon Information

 

Waspadalah Terhadap Tercampurnya Zat Pendingin (Refrigerant)

  

Semurni apakah zat pendingin yang Anda gunakan pada sistem A/C?

Apakah Anda betul-betul mengetahuinya?

Para teknisi juga hampir tidak pernah menanyakan kemurnian zat pendingin, dan mereka menganggap bahwa zat pendingin pada A/C kendaraan cukup murni, jika terdapat gejala aneh atau terjadi masalah pada sisem A/C, meskipun meraka mencurigai kemurnian zat pendingin yang digunakan, tapi para teknisi tidak bisa berbuat apa-apa, karena banyak tempat penjualan/distributor tidak mempunyai alat deteksi/identifikasi kemurnian zat pendingin dan pengetahuan mereka juga masih terasa kurang.

Adalah sangat penting memiliki fasilitas dan peralatan untuk mewaspadai kemungkinan resiko terkontaminasinya zat pendingin, jika tempat penjual/distributor/toko tidak punya alat memeriksa kemurnian zat pendingin lalu zat pendingin yang tidak murni tersebut terjual pada konsumen/bengkel servis A/C, hal ini akan dapat merusak perlengkapan Servis A/C pada bengkel dan sitstem A/C kendaraan itu sendiri sekaligus merusak serta mencemarkan lingkungan bahkan dapat membahayakan teknisi dan pemilik kendaraan.

 Apa yang terjadi jika R-134a, R-22 atau zat lainnya yang tidak dikenal tercampur pada zat pendingin yang secara kebetulan saat itu sedang dilaksanakan servis A/C?, kejadian seperti ini dapat menyebabkan kerusakan mesin Recovery-Charing A/C pada bengkel tersebut, kerusakan bisa bernilai lebih dari Rp.3.000.000 guna penggantian drier-filter dan untuk membersihkan pompa vakum pada peralatan Recovery-Charing A/C.

Pencemaran juga terjadi pada tangki penampung alat Recovery-Charing A/C akibatnya zat pendingin yang sudah ada pada tangki alat tersebut juga harus dibuang, hal ini juga menyebabkan kerugian yang cukup besar pada bengkel servis A/C.

Anda bisa menghitung jika zat pendingin (misalnya sebanyak 10 kg) yang sudah tecemar harus dibuang.

Bahaya yang lebih besar akan terjadi bila distributor/tempat penjual tidak memiliki alat deteksi/identifikasi kemurnian zat pendingin, mereka tidak saja merugikan bengkel servis A/C, juga merugikan dan mencemari kendaraan yang memakainya, karena pemakaian zat pendingin yang tidak murni dapat menyebabkan masalah/kerusakan pada sistem A/C.

Kejadian tersebut akan menimbulkan perdebatan;

Siapakah yang bertanggungjawab terhadap pemakaian zat pendingin (refrigerant) yang jelek dan terkontaminasi?

 

Seberapa Burukkah?

Sesungguhnya tidak seorangpun yang tahu dengan pasti seberapa parah tingkat kontaminasi zat pendingin terjadi?

Sebagian orang berpendapat bahwa issu tersebut sengaja dihembuskan oleh industri pembuat alat deteksi/identifikasi refrigerant untuk mempromosikan alat yang dibuat, akan tetapi hasil survei yang dilakukan oleh Environment Protection Agency (EPA) Florida sungguh mengejutkan.

EPA Florida melakukan survei untuk studi zat pendingin pada tempat servis/penjualan yang besedia disurvei secara suka rela, EPA menjelaskan bahwa tidak akan ada effek atau resiko apapun dari hasil survei ini terhadap tempat yang disurvei.

Hasilnya adalah; Sepertiga dari tempat yang dihubungi keberatan untuk disurvei dengan berbagai alasan dan hampir dua pertiga pedagang mobil yang dihubungi juga menolak.

Akhirnya EPA Florida hanya menguji kemurnian zat pendingin pada tangki alat Recovery-Charing A/C di 100 tempat servis A/C.

Secara keseuruhan ditemukan bahwa 38% dari tangki alat Recovery-Charing A/C terkontaminasi! Di bengkel servis indepeden adalah tempat terkotaminasinya zat pendingin yang paling rendah tetapi masih 32%, akan tetapi pada tempat servis dan penjualan mobil  bekas adalah tempat yang paling besar prosentasnya yaitu 71% dari tangki alat Recovery-Charing A/C telah terkontaminasi

Zat pendingin yang terkontaminasi dengan udara adalah yang paling buruk yaitu 22% dari keseluruhan yang diuji.

Tercampurnya antara R-12 dan R-134a juga ditemukan sebanyak 15% dari hasil disurvei. (diantaranya 29% ditemukan pada tempat servis dan penjualan mobil bekas).

 

Refrigerant Bercampur/Terkontaminasi dengan Udara

Udara adalah sesuatu yang tidak diinginkan pada sistem A/C, karena udara sangat sulit/tidak bisa dikondensasikan. udara tidak dapat berubah wujud dari gas menjadi cair melalui tekanan yang dibangkitkan oleh kompresor A/C biasa, jika terdapat udara pada zat pedingin, maka volume zat pendingn yang diisikan pada sistem A/C juga tidak seperti yang diharapkan, akibatnya performa A/C akan menurun.

Udara yang beredar pada sistem A/C juga menyebabkan freeze-up (pembekuan) pada evaporator, kejadian tersebut dapat menyebabkan pendinginan ruangan kadang-kadang terasa dingin dan kadang-kadang tidak, suara yang timbulkan oleh kompressor semakin berisik, bahkan kalau dibiarkan hal tersebut dapat merusak kompressor.

Udara dapat masuk pada sistem A/C melalui berbagai cara, udara dapat masuk ke setiap  sistem A/C saat dibuka waktu sevis lakukan, meskipun sistem A/C divakum sebelum pengisian zat pendingin dilaksanakan,  akan tetapi udara tetap beredar dalam instalasi sistem A/C karena adanya udara yang dikandung oleh refrigerant/zat pendingin yang terkontaminasi.

Udara dapat juga masuk ke instalasi sistem A/C melalui kebocoran. bahkan ketika sistem berisi zat pendingin dan jika tekanan berada di bawah 0, udara dan uap lembab akan tetap berada dalam intalasi sistem A/C. komponen drier atau filter hanya akan menyerap  kelembaban udara tapi tidak akan mengurangi volume udara yang terkandung dalam refrigerant (zat pendingin), tidak ada cara untuk mencegah kekosongan ruang yang ditempati udara bila zat pendingin terkontaminasi udara.

Udara juga sering masuk ke instalasi sistem A/C ketika melakukan penambahan zat pendingin. jika tangki alat Recovery-Charing A/C terkontaminasi udara, maka udara akan masuk ke sistem A/C kendaraan bersama-sama dengan zat pendingin.

Sebagian alat Recovery-Charing A/C didisain ke secara otomatis memisahkan udara dari tangki alat Recovery-Charing A/C dan sebagian alat yang lain harus diakukan secara manual, sekali sehari direkomendasikan untuk membuang kandungan udara yang ada ada tangki alat Recovery-Charing A/C, agar kemurnian  zat pendingin dapat dijaga, kadang-kadang teknisi melakukan pekerjaan itu dengan teliti, akan tetapi peralatan yang sudah tua tidak secara otomatis membersihkan udara dari tangki dengan akurat, akibatnya pencemaran zat pendingin oleh udara menjadi masalah yang sudah umum terjadi.

Untuk memeriksa kemungkinan zat pendingin terkontaminasi oleh udara, teknisi tempat penjual zat pendingin harus mencatat tekanan pada tangki penyimpan/penampung, jika melebihi tekanan maksimum yang dizinkan sesuai dengan suhu lingkungan, maka berkemungkinan terdapat udara dalam tangki penampung, oleh sebab itu tangki perlu divakum sebelum dimasukan zat pendingin.

Masalah yang paling sulit adalah mendiagnosa zat pendingin terkontaminasi oleh udara, sebagian alat deteksi/identifikasi dapat mengetahui prosentase kontaminasi udara pada zat pendingin, sedangkan alat yang lain tidak bisa medeteksinya, hanya akibat dari zat pendingin yag tercampur udara dapat didiagnosa setelah A/C bekerja, yaitu adanya freeze-up pada sistem A/C dan suara kompressor yang lebih berisik.  

A/C yang bekerja dengan normal dan zat pendingin yang tidak terkontminasi udara akan dapat menurunkan suhu 20 sampai 30 derajat C lebih dingin dari suhu udara luar dan juga dapat menurunkan kelembaban udara menjadi tingkat kelembaban yang lebih nyaman.

Sebagai satu contoh bagaimana kontaminasi udara dapat menyebabkan kesalahan diagnosa pada mobil Cadillac 1994-95. pada kendaraan ini ditemukan kode kesalahan  A047 hal itu menandakan zat pendingin pada sistem A/C mobil ini kurang, pada waktu memeriksa tekanan dengan manometer terlihat semua dalam keadaan normal.

Mengosongkan dan memvakum serta mengisi kembali zat pendingin pada kendaraan ini akan dapat memecahkan masalah untuk sementara waktu, tetapi apabila beberapa hari kemudian kendaraan kembali lagi dengan masalah yang sama, berarti tangki alat Recovery-Charing A/C Anda terkontaminasi oleh udara, hanya ada satu jalan untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan memastikan kemurnian zat pendingin yang diisikan pada sistem A/C Cadillac itu.

 

Mengapa Kontaminasi Zat Pendingin Terjadi

Kontaminasi silang atau multi kontaminasi yang sering terjadi akhir-akhir ini disebabkan berbagai alasan, salah satunya adalah para penjual yang dahulunya hanya menyediakan satu jenis zat pendingin, saat ini juga memasarkan jenis zat pendingin yang lain, sebagai contoh bahwa R-12 dipakai pada kendaraan yang lebih tua dan R-134a untuk kendaraan yang baru. Sebagai pengganti R-12 telah berkembang pesat dan saat ini, sekurangnya terdapat enam jenis zat pendingin yang beredar di pasaran seperti Freeze 12, FRIGC, Free Zone, Hot Shot, McCool Chill-It GHG-X4 and R-406A dan berjuta-juta kg bahan ini telah terjual kepada konsumen.

Mahalnya harga R-12 telah menyebabkan berkembang biaknya zat pendingin alternatif, tetapi harga yang tinggi dari R-12 juga telah mendorong orang menyelundupkannya, meskipun sebagian mereka telah ditangkap dan penegakan hukum terus dilaksanakan, akan tetapi masih ada orang yang mencari keuntungan dengan jalan pintas melalui cara mendaur ulang R-12 dengan zat pendingin murah lainnya seperti R-22.

Mahalnya harga R-12 juga telah telah menyebabkan sebagian orang menggunakan zat pendingin yang mudah terbakar secara tidak sah. sebagai konsekuensinya banyak dan semakin banyak "barang rombengan" yang dimasukan ke dalam sistem A/C, hal ini tidak saja  menyebabkan masalah untuk pengendara mobil tetapi membawa petaka bagi orang yang menggukan alat Recovery-Charing A/C, seperti halnya virus yang akan menular dari satu kendaraan ke kendaraan yang lain.

 

Hal Utama Mengenai Kontaminasi Zat Pendingin

Yang pertama kali bersuara tentang kontaminasi zat pendingin secara jelas adalah kendaraan baru yang menggunakan zat pendingin "ozone-safe" R-134a, pemilihan zat pendingin tersebut karena anggap alternatif terbaik saat ini.

Karakter pendinginan R-134a hampir sama dengan R-12, tidak beracun dan tidak dapat menyala serta tidak merusak ozon-berwawasan lingkungan.

Sejak  tahun 1992 untuk pertama mobil dengan R-134a sudah dijumpai di jalanan, dan dua tahun berikutnya lebih banyak kendaraan yang menggunakan zat pendingin ini, sebenarnya mulai tahun 1995 semua kendaraan penumpang, bus dan truk sudah menggunakan sistem A/C dengan R-134a.

Guna mengurangi resiko kontaminasi silang diantara dua zat pendingin ini, EPA  menyarankan/memerlukan perbedaan service valve untuk R-134a dan juga label yang berbeda dari R-12 agar para teknisi segera dapat mengenali jenis zat pendingin yang digunakan pada kendaraan.

Demikian juga service valve yang berbeda dibuatkan untuk jenis zat pendingin yang lain, akan tetapi dengan semakin banyaknya kendaraan yang memakai R-134a yang sudah berada diluar garansi maka timbul persoalan terkontaminasinya zat pendingin tersebut.

 

Zat Pendingin Alternatif

Dengan meningkatnya harga R-12, maka zat pendingin alternatif juga menjadi banyak dan kontaminasi silang juga semakin lebih sering terjadi.

Untuk menjadi pengganti alternatif yang sah dari R-12, zat pendingin tersebut harus mendapat ijin dari EPA (Environment Protection Agency) guna dilakukan penetapan kriteria zat pendingin yaitu tidak merusak lingkungnan, tidak mudah terbakar, tidak merusak lapisan ozon dan lain-lain.

Meskpun kriteria tersebut telah sesuai dengan yang ditetapkan EPA, bukan berarti zat pendingin baru itu disetujui atau ditetapkan sebagai zat pendingin pengganti R-12 oleh EPA, oleh karena itu tidak sah mencampur zat pendingin yang berbeda pada sistem A/C kendaraan.

Semua zat pendingin yang lama harus dipindahkan sebelum zat pendingin baru dimasukkan ke dalam sistem A/C secara legal.

Satu-satunya zat pendingin alternatif saat ini sebagai pengganti R-12 pada sistem A/C kendaraan adalah R-134a, zat pendingin ini lebih baik dari R-12 bila semua prosedur dikuti dengan benar, dan R-134a tidak boleh sedikitpun tercampuran dengan zat pendingin lain.

Fraksinasi adalah pemisahan komposisi yang dapat terjadi pada campuran yang disebabkan oleh perbedaan kimia diantara zat pendingin (molekul ringan dan yang unsur yang lebih berat tidak bisa bercampur), serta perbedaan indek tingkat kebocoran melalui seal dan hose instalasi A/C  (lebih kecil molekul, tingkat kebocoran lebih tinggi dari pada molekul yang lebih besar),  indek penyerapan oli kompressor dan drier juga berbeda.

Fraksinasi juga dapat merubah susunan campuran secara keseluruhan, juga menyebabkan kesulitan saat melakukan daur ulang karena komposisi campuran tersebut sudah tidak sesua saat daur ulang dan yang akan diisikan pada sistem A/C.

Alternatif penggati zat pendingin R-12 hanya R-134a, karena lebih sederhana dan mudah melaksankannya, mengurangi resiko kontaminasi dan mengeliminasi kebutuhan pada alat Recovery-Charing A/C  yang beragam jika penganti R-12 juga banyak.

Para pemasok yang lain mengatakan bahwa produk mereka lebih baik dari R-134a, sistem mereka telah dirancang untuk pengganti R-12. juga tidak perlu mengganti oli kompresor atau drier  (yang biasanya direkomendasikan bila mengubah R-12 ke R-134a).

Mereka juga mengatakan bahwa fraksinasi adalah masalah yang dibesar-besarkan, juga bukan merupakan masalah utama saat mendaur ulang produk mereka (mendaur ulang campuran yang dilakukan sekarang tidak sah, akan tetapi EPA melihat bahwa pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan).

 

Studi Lapangan MACS

Studi lapangan pada lima zat pendingin alternatif diseleggarakan oleh; The Mobile Air Conditioning Society (MACS) guna membandingkan kinerja pendinginan R-12 dan R-134a serta tiga zat pendingin yang lainnya (Freeze 12, FRIGC and McCool Chill-It).

Studi tersebut menemukan bahwa semua bahan pendingin alternatif (termasuk R-134a) tidak sebaik R-12 pada kendaraan uji yaitu Grand Pontiac tahun 1990 dan Honda Accord tahun 1987. tetapi studi juga menemukan bahwa campuran R-134a di Honda (tetapi tidak pada Pontiac); menaikkan suhu udara keluar pada grill A/C kisaran 1 sampai 11 derajat.

 

Zat Pendingin Illegal  

Salah satu akibat buruk dari kenaikan harga R-12 adalah pemakaian zat pendingin illegal; yaitu penggunaan zat pendingin yang tidak sesuai dengan kriteria EPA (mengacu pada faktor pencemaran, keamanan dan lingkungan).

Zat pendingin yang mudah terbakar terdiri dari sebagian besar hidrokarbon (sejenis metan, gas hidrokarbon, isobutane, dan lain-lain).

Sudah diumumkan bahwa zat pendingin yang mudah terakar tidak boleh lagi dipakai pada sistem A/C kendaraan, tapi karena harganya yang murah masih ada sebagian kecil kendaraan masih memakai zat pendingin tersebut sampai saat ini.

Zat pendingin yang mudah terbakar berbahaya digunakan pada kendaran, bila kebocoran zat pendingin terjadi dapat menyebabkan ledakan kebakaran yang sangat hebat pada ruang penumpang.

Pada saat terjadi tabrakan/kecelakaan maka dikawatirkan juga terjadi kebocoran zat pendingin yang akan menyebabkan bahaya kebakaran dan kerusakan lebih fatal pada kendaraan, demikian juga resiko kebocoran dan bahaya kebakaran akan dihadapi teknisi saat melukakan servis.

Zat pendingin mudah terbakar hanya digunakan pada beberapa aplikasi sistem A/C stasioner seperti refrigator truk trailer, karena kurangnya resiko kebocoran atau bahaya kebakaran. juga jumlah prosentase zat pendinginnya sedikit saja, hanya lima atau enam ons di total zat pendingin.

 
 Jika Zat Pendingin Tercampur

Hukum Negara telah melarang mencampur zat pendingin pada sistem A/C R-12 atau R-134a dengan zat peningin yang lain. Anda harus menggunakan jenis zat pendingin yang sama saat melakukan pengisian atau penambahan pada sistem A/C, jika Anda melakukan perubahan pada sistem A/C, kita harus mengeluarkan semua zat pendingin yang lama sebelum menggantinya dengan yang baru.

R-12 dan R-134a tidak bisa dicampurkan, karena zat pendingin R-134a tidak akan dapat bergabung dengan R-12, oli kompressor R-12 adalah oli mineral hal ini akan menyebabkan rusakan kompressor jika digunakan untuk R-134a.

Drier pada sistem R-12 juga berbeda dengan R-134a dan komponen ini tidak dapat saling dipertukarkan.

Mencampur zat pendingin dapat juga menyebabkan masalah atau bahaya pada sistem A/C misalnya tekanan pada kompressor, menambahkan R-22 (yang banyak digunakan pada sism A/C stationer tetapi tidak dirancang untuk digunakan pada sistem A/C kendraan) ke R-12 atau R-134a akan menaikkan tekanan pada sistem A/C secara drastis yang dapat mengakibatkan kerusakan kompressor.

Hubungan suhu dan tekanan pada R-22 sangat jauh berbeda dengan R-134a, oleh karena itu pemakaian R-22 pada sistem A/C kendaraan akan menyebabkan tekanan yang berlebihan pada kompressor (sampai 500 psi).

Drier yang dipakai untuk kedua sistem ini juga berbeda dan tidak dapat saling dipertukarkan.

R-134a memerlukan oli khusus jenis; polyalkylene oil (oli PAG) atau polyol ester oil (oli POE) kadang-kadang diperlukan tingkat kekentalan oli PAG yang berbeda untuk masing-masing kompressor (kendaraan buatan General Motors hanya memerlukan satu jenis oli PAG utuk semua produknya)

Ada juga oli A/C yang dijual pada aftermarket (oli POE) yang bisa dipakai utuk kedua sistem A/C R-12 dan R-134a, tidak seperti (oli PAG), (oli POE) akan dapat bercamur dengan oli mineral yang lazimnya dipakai pada sistem A/C R-12 .

 
Identifikasi Zat Pendingin

Untuk mengenali jenis zat pendingin yang dipakai pada sistem A/C kendaraan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut;

 

Mengacu pada tahun pembuatan kendaraan, contohnya kendaraan. pertama yang menggunakan sistem R-134a pada tahun 1992 di beberapa merk dan model, tentu saja peralihan terjadi selama tahun 1993, 1994. dan 1995, sebenarnya semua mobil penumpang dan truk ringan sejak tahun itu sudah dilengkapi dengan R-134a. berdasarkan cara ini Anda boleh berasumsi bahwa beberapa kendaraan yang lebih tua dari tahun 1992 masih memakai sistem R-12 dan kendaraan yang dibuat sejak 1995 akan mengunakan R-134a. anggapan seperti itu umumnya benar,  akan tetapi bisa saja ada kemungkinan kendaraan yang lebih tua sudah dikonversikan ke R-134a atau diisi kembali dengan zat pendingin yang lain

 ● Mengacu pada anjuran pabrik kendaraan melalui stiker informasi, di kendaraan lebih baru stiker harus dipasang untuk menentukan sistem memakai R-12 atau R-134a atau menggunakan zat pendingin lain. Pada stiker kadang-kadang juga dituliskan kapasitas zat pendingin dan minyak pelumas pada sistem. informasi ini sangat membantu teknisi dalam melakukan servis sistem A/C kendaraan tersebut.

Akan tetapi pada kendaraan yang lebih tua mungkin tidak ada lagi stiker atau stiker dari pabrik sudah hilang atau mungkin telah dilakukan beberapa pekerjaan perubahan pada sistem A/C-nya oleh orang yang tidak memahami aturan dan hanya sekedar mendapatkan udara dingin pada kendraan itu.

 ● Periksa service valve.

Sistem R-12 dan R-134a memiliki service valve yang berbeda untuk mengurangi resiko saling terkontaminasinya zat pendingin dan minyak pelumas.

Sistem R-12 memiliki service valve ulir 7/16 inchi pada sisi tekanan rendah, dan pada sisi tekanan tingginya memakai service valve ulir 3/8 inchi

Sistem R-134a mempunyai service valve jenis sambungan cepat 13 mm pada sisi tekanan rendah, dan servce valve jenis sambungan cepat 16 mm pada sisi tekanan tinggi.

Untuk jenis zat pendingin lain diharapkan punya service valve yang berbeda dari kedua sistem A/C tersebut di atas, oleh karena itu bila Anda menemukan bentuk service valve yang berbeda dengan keterangan di atas, berarti mengunakan zat pendingin yang lain.

 
 Alat Identifikasi/Deteksi

Langkah yang terbaik untuk mencegah resiko terkontaminasinya zat pendingin atau tercemarnya dengan bahan yang mudah terbakar adalah dengan menggunakan alat identifiksi zat pendingin.

Perlengkapan atau alat ini akan memberitahu teknisi jika zat pendingin masih murni (dapat diterima) atau sudah tercemar (tidak dapat diterima).

Alat identifikasi akan pertunjukan persentase kandungan zat pendingin termasuk prosentase hidrokarbon dan zat pendingin lainnya.

Alat ini harus digunakan sebelum pemakaian alat Recovery-Charing A/C pada sistem, untuk memeriksa kualitas zat pendingin pada kendaraan yang akan diservis guna mencegah terjadinya kontaminasi zat pendingin pada alat Recovery-Charing A/C.

Empat metode dasar mengenali zat pendingin menggunakan alat pendeteksi termasuk:

● Pemisahan kimia.

Metode ini menggunakan lampu ultraviolet untuk mengukur jumlah klor pada zat pendingin. Cara ini dapat menentukan kadar R-12 secara sederhana,  tetapi tidak dapat mengetahui kadar hidrokarbon yang mudah terbakar.

 ● Akustik Resonansi.

Cara ini berdasarkan asas prinsip kecepatan suara, kecepatan suara pada detektor akan berbeda jika zat pendingin juga berbeda. Pengetesan sederhana ini dapat menentukan sampai 5% kemurnian zat pendingin.

Alat juga mampu dari mendeteksi kandungan hidrokarbon pada zat pendingin.

 ● Spektrum Inframerah.

Metode ini dapat dilakukan karena panjang gelombang infra merah akan berbeda pada zat pendingin yang berbeda, ketelitian cara ini sampai 98%. persentase dari setiap zat pendingin dapat ditampilkan. termasuk juga untuk mengetahui hidrokarbon.

 ● Konduktivitas Termo.

Setiap zat pendingin memiliki tingkat angka penyerapan panas, dengan mengukur tingkat penyerapan panas tersebut alat ukur dapat mempilkan tingkat kemurnian atau tercampurnya zat pendingin sampai 98%, akan tetapi alat ini tidak dapat menentukan kadar hidrokarbon yang dikandung dalam zat pendingin.

Lebih sederhana dan lebih murah jika dibandingkan dengan metoda yang lain.

Keuntungan menggunakan perlengkapan identifikasi zat pendingin adalah dapat mengukur kosentrasi atau prosentase kandungan zat pendigin yang sebenarnya. tidak ada cara memisahkan satu jenis zat pendingin dari lainnya yang sudah tercampur, jika zat pendingin sudah tercampur atau terkontaminasi meskipun dalam prosentase yang kecil semua zat pendingin harus dibuang untuk mencegah tertularnya kontaminasi tersebut ke alat Recovery-Charing A/C  dan ke kendaraan lain.

 

Mengenali kemurnian zat pendingin R-12 dan R-134a bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah karena kemampuan alat identifikasi juga terbatas, persentase yang tunjukkan mungkin tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada sistem.

 

Cara Lain Mengenali Zat Pendingin

Menggunakan manometer pengukur tekanan saat sistem A/C bekerja juga dapat mengenal kemurnian zat pendingin yang dipakai  (R-12 atau R-134a).

Sistem A/C tidak akan dapat bekerja dengan sempurna jika zat pendingin digunakan terkontaminasi atau tercemari.

 

Jika Anda berpikir seseorang telah mengisi A/C R-12 dengan zat pendingin R-134a, melalui manometer terlihat bahwa pada sisi tekanan tingginya terbaca pada manometer lebih tinggi dari keadaan normal, maka hal ini akan mempertegas kecurigaan tersebut.

 

Begitu juga sebaliknya jika anda mencurgai A/C dengan R-134a telah diisi dengan R-12, maka sisi tekanan tinggi dari sistem A/C tersebut akan menunjukkan tekanan lebih rendah dari semestinya.

Detektor bocoran elektronis dapat memberitahu Anda jika terdapat R-12 atau R-134a dalam sistem A/C,  detektor kebocoran zat pendingin R-12 tidak akan terpengaruh oleh kebocoran R-134a, karena detector R-12 hanya mengendus klor (material dasar R-12).

Kita dapat menggunakan detektor kebocoran R-12 untuk memeriksa terkontaminasinya R-134a pada sistem A/C kendaraan atau pada tangki penyimpan zat pendingin.

 

Cara Menangani Zat Pendingin yang Tercemar

Diperlukan penampung khusus untuk zat pendingin yang sudah tercemar dan mengirimkan ke tempat daur ulang atau tempat pemusnahannya.

Dilarang menurut hukum membuang zat pendingin yang tercemar ke udara terbuka

R-12 akan beracun kalau terbakar, pemusnahan dilakukan dengan cara khusus melalui penguraian secara kimia.

 

 

 

Diterjemahkan dari;

Berh-Hella Technical Information

Oleh:

Junisra Syam

TTA International

 
Next >

© 2010 kuda-klub.com
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.

Get The Best Free Joomla Templates at www.joomla-templates.com